Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Geringging Tingkatkan Patroli KRYD
Kegiatan patroli ini berdasrkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Pariaman Nomor : Sprin/294/III/Pam.3.3/2022 tanggal 01 April 2022 tentang pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan mensasar lokasi Gudang Jagung, Gudang Pupuk, dan Jalan Raya di lokasi Nagari Malai III Koto,. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Samapta Polsek Sungai Geringging Aipda Andri Arika, beserta 2 Orang Personil Polsek Sungai Geringging.
Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian, SH menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Sungai Geringging ini untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penularan Covid-19 dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunakan masker.
“Kami laksanakan Patroli KRYD dan masyarakat kami himbau untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Serta melakukan teguran secara humanis kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah yang melanggar aturan PPKM, terutama yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, berkerumun, dan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk di vaksinasi di geray-geray vaksin yang telah di tentukan, dan mensosialisasikan vaksiansi untuk anak umur 6 - 11 tahun", tutur Aipda Andri Arika.
Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Sungai Geringging tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamata Sungai Geringging khususnya, dan Pariaman umumnya, akhir Aipda Andri Arika.(ha)
0 Comments