Bhabinkamtibmas Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Lakukan Pendataan Warga yang Berhak Menerima BTP
"BTP ini merupakan program dari Kementrian Perekonomian melalui Polri dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi. Aplikasi ini di gunakan untuk mendata bantuan warga, dan para pedagang kaki lima. Pendataan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaanya melalui aplikasi BTP", ungkap Ricky Pratama.
Ditambahkannya, kepada setiap pedagang kaki lima dan sejenisnya yang belum mendapatkan BTP, jangan berkecil hati, karena program ini merupakan program pusat yang diberi tanggungjawab kepada setiap Polres yang ada di indonesia melalui Bhabinkamtibmasnya untuk mendata setiap warganya yang merupakan pedagang kaki lima.
"Kami hanya melakukan pendataan saja, sedangkan untuk pembayaran penerima harus terverifikasi oleh database di pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Ricky Pratama juga menghimbau, kepada masyarakat untuk meningkatkan kerjasamanya dalam menjaga Kamtibmas, dan mengantisipasi terjadinya curanmor, serta menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang beraktifitas di keramaian, untuk memutus penyebaran virus Covid-19.(ha)
0 Comments