Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Razia Gabungan Geledah Blok Hunian di Lapas Kelas III Dharmasraya

iklan adsense

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Razia Gabungan Geledah Blok Hunian di Lapas Kelas III Dharmasraya

Dharmasaraya, Kegiatan Razia Gabungan dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 serta antisipasi gangguan keamanan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Kamis (22/4/2022) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan, SH, Wadanki III Brimob Ipda Tri Mulya Jati, S.Sos, Danramil Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani, Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Setia Prabowo dan Personel Gabungan Lapas Kelas III Dharmasraya dan TNI/POLRI.

Kegiatan yang diikuti lebih kurang 60 orang itu diawali dengan Apel Kesiapan Razia Gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya yang dipimpin oleh Kalapas kelas III Dharmasraya.

Di kesempatan itu dilakukan pembagian regu gabungan oleh Kalapas Kelas III Dharmasraya yang terdiri dari Pegawai Lapas, TNI dan Polri.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, usai Apel Kesiapan Razia Gabungan dan pembagian Regu Gabungan oleh Kalapas Kelas III Dharmasraya, selanjutnya regu gabungan melakukan pemeriksaan kamar Tltahanan dari Kamar 1 sampai dengan Kamar 10.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang terlarang atau barang berbahaya yang masuk ke Lapas Kelas III Dharmasraya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kamar blok hunian itu melibatkan Petugas Lapas Kelas III Dharmasraya yang dipimpin oleh Ka.Kamtib disertai 10 orang Anggota Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, 5 orang Anggota TNI Koramil 03 Pulau Punjung, dan 6 Orang Anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Dharmasraya yang kemudian langsung melakukan penggeledahan pada seluruh kamar blok hunian. 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 jenis barang berupa 39 Buah Alat Cukur, 23 Buah Korek Api, 8 Buah Sedotan, 4 Buah Kaleng Minuman, 4 buah Paku, 5 buah Kayu, 1 buah Gesper, 2 buah Utas Tali, 1 buah Gunting, 7 buah tangkai sikat gigi, dan 3 buah botol.

"Alhamdulillah, dalam penggeledahan itu tidak ditemukan handphone (HP). Begitu pula dengan Narkoba juga tidak ditemukan alias nihil," tuturnya.

Usai melakukan penggeledahan, kemudian dilakukan Tes Urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan hasilnya juga dinyatakan Negatif.

Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 00.15 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments