Kapolsek Kampung Dalam Terus Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Kenaikan Harga Minyak Goreng

iklan adsense

Kapolsek Kampung Dalam Terus Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Pariaman Kota, Pionir-- Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah harga minyak goreng masih belum stabil. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan peraturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng sebesar Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter.

Kini, peraturan HET minyak goreng itu telah dicabut dan akhirnya berimbas pada kenaikan harga bahan pokok tersebut di pasaran.

Untuk memastikan kenaikan  harga sembako/ minyak goreng itu Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri mengintruksikan kepada personilnya untuk melakukan pemantauan harga pasar di setiap warung penyedia minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di wilayah hukumnya.

Menindak lanjuti intruksi Kapolsek tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting Bripka Razul Yasir pada hari Selasa 26 April 2022 menyambangi para pedagang penyedia minyak goreng curah dan kemasan di Balai Kudu, Kanagarian Kudu Ganting, Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus memantau ketersediaan sembako serta kenaikan  harga minyak goreng tersebut.

Dari hasil pantauan itu, tidak ditemukan kecurangan penjual minyak goreng dengan memanfaatkan kondisi saat ini.

“Jadi hasil pantauan personil/bhabinkamtimas, tidak ditemukan kenaikan harga minyak dan tidak ada kelangkaan, begitupun soal distribusi minyak goreng lancar,” ujarnya

"Bahkan hingga lebaran nanti stok minyak goreng dan sembako stabil,” tambahnya.


Iptu Jafri mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau perkembangannya. Kami tidak akan berhenti untuk ikut mengawal kebutuhan minyak goreng yang saat ini banyak dikeluhkan. Perkembangannya akan kami pantau juga di pasar rakyat Kampung Dalam dan pasar-pasar tradisional lainnya” tuturnya. ( awik/ Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments