Kapolsek Koto Baru Pantau Langsung Stok Migor di Pasar Tradisional
Kata Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri SH, MM pengecekan tersebut sebagai upaya untuk memastikan persediaan minyak goreng sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran wilayah hukum Polsek Koto Baru selama bulan puasa 1443 Hijriah.
"Karena itulah kita mendatangi para pedagang untuk melihat dan memantau langsung persediaan minyak goreng, baik yang kemasan maupun curah. Selain itu, juga mengecek kebutuhan pokok lainnya. Seperti yang baru saja kita lakukan pada Senin 4 April 2022,” ujar Iin Cendri.
Saat itu kata Iptu Iin Cendri, dalam pantauannya bersama personel Polsek Koto Baru lainnya terhadap stok dan harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional, seperti Pasar Tradisional SP.1 Jorong Lagan Jaya, Kenagarian Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, para pedagang mengatakan tidak ada menjual minyak goreng curah, karena tidak memiliki stok.
Para pedagang mengaku mereka hanya memilik stok dan menjual minyak goreng kemasan dengan berbagai jenis merek, dengan harga jual mulai dari Rp23.500 per kg sampai Rp25.000 per kg.
“Sementara bahan pokok penting lainnya seperti gula, telur, dan beras stok yang ada cukup memadai dengan harga jual normal,” kata Iptu Iin Cendri. (Firman Sikumbang)
0 Comments