Personel Polsek Pasaman Jalan Kaki Sambil Sosialisasi
Untuk pengembangan Pasaman Barat menjadi lebih baik, salah satunya dengan meredesain pasar tradisional menjadi pasar yang layak digunakan sehingga pedagang, pembeli dan pengunjung pasar menjadi lebih nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli.
Salah satu pasar tradisional yang berada di Kabupaten Pasaman Barat yaitu Pasar Tradisional Simpang Tiga yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo dan masuk dalam wilayah hukum Polsek Pasaman.
Kendati pasar tradisional Simpang Tiga ini tidak tertata dengan baik dan terlihat kotor, jumlah pengunjung dan pembeli pada pasar tradisional ini cukup ramai.
Untuk memantau situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Kapolres Pasaman, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Roaminarti SH menurunkan personel yang ada dengan rutin melaksanakan patroli jalan kaki di Pasar Tradisional Simpang Tiga tersebut.
AKP Roaminarti yang dihubungi Pionir, Sabtu 2 April 2022 mengatakan, untuk memantau situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, ia menurunkan personel pada Jum’at pagi 1 April 2022 ke pasar tradisional Simpang Tiga untuk melakun kegiatan antisipasi ganguang Kamtibmas menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Adapun personel yang diturunkan kara dia menambahkan, adalah Bripka Tardison, Ba Pospol Simpang Tiga dan Bhabinkamtibmas Koto Baru Bripka Wahyul Azizwan. (Firman Sikumbang)
0 Comments