Polres Bukittinggi Melaksanakan Lat Para Ops Ketupat Singgalang 2022
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, dalam Lat Pra Ops menyatakan Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Dody menyampaikan, kepada seluruh personil Polres Bukittinggi dan jajaran yang ditugaskan di Pos Terpadu, Pos Pam dan Pos Yan, agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing personil dalam pelaksanaan tugas, diharapkan fungsi
Pos Terpadu, Pos Pam dan Pos Yan ada dampaknya kepada masyarakat yang melaksanakan arus mudik, arus balik dan juga pada saat melaksanakan lebaran, juga agar para Kapolsek menyiapkan papan penunjuk arah baik masuk dan keluar Kota Bukittinggi, serta seluruh personil saya perintahkan untuk tetap m njaga kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan keamanan, serta laksanakan body system dalam melaksanakan tugas.
Dalam pelaksanaan Lat Pra Ops Ketupat Singgalang 2022 ini diikuti oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, Kabag Ops Kompol Julianson, S.H, M.H, para Kasat, Kapolsek, Perwira serta personil yang bertugas di Pos Pam. (Humas ResBkt)
0 Comments