Polres Dharmasraya Antisipasi Antrian BBM di SPBU
Oleh karena itu jajaran Polres Dharmasraya pada Rabu 30 Maret 2022 melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Antrian BBM di SPBU, bertempat di Aula Pertemuan Kolam Pancing Polres Dharmasraya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK dan dihadiri oleh beberapa stake holder terkait, antara lain bagian perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, para pemilik/pengurus SPBU yang ada di Kabupaten Dharmasraya, dan turut hadir pula beberapa wali nagari yang di nagarinya terdapat SPBU.
Kata Kapolres Dharmasraya kegitan ini dilaksanakan guna mengantisipasi dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan melancaran lalu lintas dan distribusi BBM.
“Tujuan rakor tersebut disamping mengantisipasi gangguan kamseltibcar lantas yang muncul, juga mencegah terjadinya konflik antar sesama pembeli BBM jenis solar,” kata Kapolres.
Dalam rapat itu terungkap bahwa penyebab terjadinya antrian panjang disebabkan karena terbatasnya stok BBM di SPBU. Hal ini dampak dari adanya penurunan kuota distribusi BBM jenis solar bersubsidi. Kondisi saat ini, rata-rata SPBU di Dharmasraya mendapatkan supply lebih sedikit dari kuota yang biasanya mereka terima.
Saat itu juga diberikan sosialisasi oleh narasumber, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Dharmasrya, Supratman, M.Si, terkait SE Gubernur Sumatera Barat Nomor 500/48/PEREK-KE/2022 tanggal 20 Januari 2022, mengenai pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar tertentu (JBT) jenis minyak solar bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
“Adapun beberapa ketentuan yang diatur adalah: Kendaraan pribadi roda empat pembelian maksimal 40 h) liter perhari. Angkutan umum orang/barang roda empat, pembelian maksimal 60 liter perhari dan angkutan umum orang/barang roda enam atau lebih 125 liter perhari,” kata Supratman dalam sosialisasi itu.
Kemudian kata dia menambahkan, dalam pelaksanaan pengisian BBM, petugas SPBU akan mengambil data nomor Polisi kendaraan, data diri pelanggan dan volume pengisian BBM.
Sebelum rakor ini disenggarakan, diketahui Polres Dharmasraya sudah melakukan beberapa kegiatan kepolisian, antara lain: melakukan pengamanan pada SPBU guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas, memberikan himbauan kepada pembeli BBM jenis solar bersubsidi agar mematuhi antrian dan tidak melakukan penyerobotan antrian sehingga tidak menimbulkan konflik antar pembeli serta melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan atau penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Dharmasraya. (Firman Sikumbang)
0 Comments