Polsek Bukittinggi Tertibkan Kendaraan di Terminal Aur Kuning
Sebagai pusat pasar yang lokasinya berdekatan dengan terminal dan Pasar Sayur Aur dengan aktifitas yang tinggi menjadi salah satu penyebab terjadinya macet di beberapa kawasan tersebut, seperti di Jl.St.Syahrir, Jalan M.Yamin, Diponegoro dan Jalan M.Yamin.
Dari pengamatan Pionir di lapangan, kemacetan kerap terjadi pada jam puncak kepadatan yang berada pada jam-jam tertentu.
Untuk mengantisipasi keruetan, Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) personel Unit Lantas Polsek Bukittinggi terdiri dari AKP Rusli, Aiptu Romy Edward SH dan Aipda Henky Ade Permana SH melaksanakan penertiban kendaraan plat hitam dan angkutan umum yang masuk Terminal Aur Kuning, pada Senin 17 April 2022.
Kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj Rita Suryani SH saat itu personel Unit Lantas Polsek Bukittinggi bergabung dengan personel Kemenhub Aur Kuning melakukan penertiban dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan umum yang masuk Terminal Aur.
“Pada hari itu personel kita juga mengarahkan kendaraan pribadi atau plat hitam untuk keluar Terminal Aur Kuning. Bagi kendaraan angkutan umum yang tidak lengkap kelengkapan dan parkir kendaraannya tidak pada tempatnya di terminal, dilakukan teguran dan sanksi tilang,” kata Rita Suryani.
Kemudian kata dia menambahkan, personel Polsek Kota Bukittinggi juga melakukan penertiban kendaraan plat hitam (pribadi) yang parkir kendaraannya tidak pada tempatnya di terminal dan melakukan teguran, pemasangan gembok roda dan sangsi tilang. (Firman Sikumbang)
0 Comments