Polsek Sungai Limau Salurkan Batuan BTPKLWN-2/BLT
Kapolsek Sungai Limau Iptu Umar Yani menerangkan, uang yang yang akan dibagikan kepada 567 masyarakat yang berhak menerimanya adalah Rp.170.100.000.
Ditambahkab Umar Yani, BLT minyak goreng disalurkan melalui dua skema penyaluran, yaitu dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI-Polri. Dan setiap penerima akan mendapatkan Rp.100.000 per bulan untuk jatah tiga bulan dan akan diberikan sekaligus di depan.
"Perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau RP 300.000 per penerima," ujar Umar Yani.
"Yang penting kita bisa menjalankan arahan Presiden, agar kita bisa segera menyalurkan pada bulan Ramadhan dan seminggu sebelum Idul Fitri agar masyarakat dapat terbantu", tuturnya (ha)
0 Comments