Polsek Sungai Rumbai Lakukan Pengecekan Kegiatan Balimau
Fakta ini kembali terjadi saat memasuki Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini. Kendati sebagian besar ulama menegaskan bahwa mandi balimau bukan bagian dari ajaran agama Islam dalam menyambut Ramadhan, namun sebagian dari masyarakat masih saja beramai-ramai menuju tempat pemandian yang ada di wilayah mereka.
Seperti di Kabupaten Dharmasraya, sebagian masyarakat masih ada yang melaksanakan tradisi balimau tersebut. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Jum’at 1 April 2022.
Kata Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Andri Nugroho Saputro SE, SIK saat itu pihaknya menurunkan tim melakukan pengecekan kegiatan balimau, dengan lokasi antara lain Kolam Pemandian Talago Rindu Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai dan Kolam Renang Nagari Koto Ranah.
Tim ini langsung dipimpin Kapolsek Sungai Rumbai dengan anggota Panit 1 Intelkam Iptu Buyung Adek, Panit 1 Sabhara Iptu Mukhrim, Panit 2 Intelkam Aiptu Amril dan Bhabinkamtibmas Bonjol Aipda Iradeswandi dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sungai Rumbai memberikan arahan kepada pemilik lokasi agar selalu mematuhi protokol kesehan, menjaga keselamatan pengunjung kolam pada saat berenang serta menjaga keamanan yang kondusif. (Firman Sikumbang)
0 Comments