Sat Samapta Polres Pariaman Lakukan PAM Pabukoan dan Pengamanan Sholat Tarawih
Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pariaman Nomor : Sprin/386/IV/OPS 1.3/2022, tanggal 04 April 2022, pada Selasa (12/4/22) untuk Pam Pabukoan di Pasar Pariaman Lapangan Mardeka Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Pasar Pabukoan Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Simpang Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Pasar Kaget Air Santok Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, dan pengamanan Sholat Tarawih di Mushola Nurul Ikhlas Desa Pakasai, Mushola Baiturahman Desa Sikapak Timur.
Dalam kegiatan ini, Personil Sat Samapta Polres Pariaman melaksanakan pengamanan di Pasar Pabukoan di Wilayah Hukum Polres Pariaman, untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor atau gangguan kamtibmas lainya pada saat masyarakat berbelanja di Pasar Pabukoan, seperti di parkiran yang sering terjadinya tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainya.
Untuk patroli gabungan, Personil Sat Samapta melakukan pengamanan di Masjid-masjid dan Mushola di Wilkum Polres Pariaman, untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih.
Bahkan dalam kegiatan tersebut, Personil yang terdiri dari Aipda Ali Jafri, Bripka Agustian Dwianto, Bripka Indra Putra, Aipda Ali Jafri, Aipda Wendri Sparta, Aipda Dafitra Aulia, dan Bripda Reza Aditya, selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk di vaksin di geray-geray yang telah di tentukan di Wilkum Polres Pariaman dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.(ha)
0 Comments