Sat Tahti Polres Pariaman Melaksanakan Rapid Tes Antigen Pada Tahanan Titipan Jaksa
Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman S.H bersama Staf Kejaksaan, Hafis (madya darma) dan pihak kesehatan dari Dinas Kota Pariaman, dr. Fitria Syarif beserta tim melakukan Ravid Test Antigen terhadap tahanan titipan Jaksa yang ada di Rutan Res Pariaman sebanyak 14 (empat belas) orang sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Pada kesempatan tersebut Iptu Lukman S.H mengatakan bahwa, kegiatan rapid test yg di lakukan oleh Sat Tahti bersama Staf Kejaksaan merupakan upaya untuk mencegah adanya tahanan yang terpapar covid 19 sebelum pindah ke Lembaga Pemasyarakatan, ujarnya.
“ Ke 14 orang tahanan tersebut terdiri dari berbagai perkara dan mereka akan dipindahkaan ke Lapas, makanya dilakukan rapid test. Dengan begitu kami juga bisa pastikan tahanan yang kami serahkan ke Kejaksaan dalam keadaan sehat semua ” pumgkas Iptu Lukman S.H. (wik)
0 Comments