Selama Bulan Ramadhan Kapolsek Pasaman Intensifkan Patroli
Patroli KRYD dan Patroli blue light itu dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
Malam itu personil Polsek Pasaman Aiptu Fredi Afrianto ( Bawas), Briptu Dani dan Brigadir Roni M ( serse ) menyambangi pengunjung dan pemilik Kafe yang ada wilayah hukumnya. Seperti Kafe Diamon Jambak Jorong VI, Kafe Raja Jorong II jambak, Kafe Banana Simpang Empat, Bank BRI Simpang Tiga, Sentral Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Sariak, dan tempat nongkrong nya kaula muda di daerah itu.
Pada saat itu personil mengimbau kepada pengelola/pemilik kafe agar mematuhi surat edaran imbauan Bupati Pasaman Barat terkait larangan buka di siang hari dan memberlakukan waktu buka tutup kafe selama bulan Ramdhan.
"Patroli KRYD dan Blue light ini juga kita laksanakan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Pasaman, katanya.
Rosminarti mengatakan, operasi ini dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras/tuak dan lain sebagainya termasuk ke warung-warung tempat nongkrongnya warga dimalam hari.
Hasilnya, saat petugas melakukan patroli pada malam itu hasil nya nihil dan kalau ada kata Rosminarti menegaskan akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang beralaku, ujarnya.
Tak sampai disitu saja, personil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditengah pandemi saat ini, tujasnya (firman sikumbang)
0 Comments