Unit Samapta Polsek Sungai Geringging Gelar Patroli KRYD Himbauan Kamtibmas dan Prokes
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengambil lokasi di Nagari Malai III Koto itu menyasar Gudang Jagung, Gudang Pupuk dan jalan raya itu dipimpin PS. Kanit Samapta Polsek Sungai Geringging Aipda Andri Arika.
Dalam kegiatan dengan menggunakan kenderaan dinas roda empat (R4) yang dipimpin Aipda Andri Arika itu diperkuat dua orang personel Polsek Sungai Geringging.
PS. Kanit Samapta Aipda Andri Arika mengatakan, Patroli KRYD digelar dalam rangka menjaga Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk divaksin di geray-geray yang telah ditentukan di Wilkum Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman.
"Patroli KRYD melakukan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan serta pendisiplinan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Wilkum Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman dan ajakan vaksinasi di geray geray yang telah ditentukan," ujar Aipda Andri Arika.
Dia menyebut, pelaksanaan Patroli KRYD itu sesuai dengan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Pariaman Nomor : Sprin/294/III/Pam.3.3/2022 tanggal 01 April 2022 tentang pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Waktu kegiatan Patroli KRYD itu dimulai pukul 09.30 hingga pukul 11.30 WIB, dengan menyasar orang, tempat dan benda di Nagari Malai III Koto.
Sementara Penanggung Jawab Kegiatan Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian, SH mengatakan, bentuk kegiatan dalam rangka mengajak masyarakat vaksinasi itu Unit Samapta
melaksanakan patroli dan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat tentang aturan pemerintah yang harus dipedomani dan dipatuhi untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurutnya, ini agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah, wajib menggunakan masker dan tidak berkerumun serta menjaga protokol kesehatan (prokes). Hal itu guna menekan menurunkan jumlah kasus positif terpapar COVID-19 dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging.
"Mewujukan program pemerintah dengan divaksinasinya seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mencegah penularan COVID-19 dan Indonesia terbebas dari virus COVID-19," terangnya.
Dia menyebutkan, dalam Patroli KRYD itu juga dilakukan teguran secara humanis kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah melanggar aturan PPKM, terutama yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.
Ajakan yang sama juga dilakukan patroli KRYD dengan mensosialisasikan Vaksiansi Anak Umur 6 -11 tahun kepada masyarakat khususnya orangtua agar anaknya divaksinasi di geray geray vaksin yang telah ditentukan.
Terakhir dia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan, ketertiban di dalam lingkungan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana.
"Dengan demikian tercipta rasa aman di dalam lingkungan masyarakat," tukasnya.
0 Comments