Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya, Polsek Bukittinggi Gelar Razia
Untuk Polsek Kota Bukittinggi, pada hari senen 21 Mai 2022 pukul 20.00- 21.00 Wib pun menggelar razia di Jalan Raya Sukarno-Hatta Bulittinggi (Depan Mako Polsek)
Razia gabungan itu dilakuian dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkoba, menyasar kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
"Kita melakukan langkah antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi," ungkap Kapolsek Bukittinggi Kompol Hj. Rita Surianti, SH.
Ditambahkannya, razia gabungan itu menugaskan sebanyak 28 orang personel, yang terdiri dari Pers Unit Lantas, dan Pers Polsek. Dan pelaksanaan razia diawali dengan memberikan APP oleh Waka Polsek Iptu Syaiful kepada pers yang di tunjuk.
Kapolsek Bukittinggi Hj. Rita Surianti lebih mengatakan, razia ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek, terutama mobil boks dan truk yang dicurigai. Sekaligus melakukan pembinaan kepada para sopir dan penumpang agar mematuhi aturan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengendara lainnya.
Lebih lanjut Hj. Rita Surianti mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat tindak-tanduk yang mencurigai, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Mari kita selamatkan generasi muda bangasa ini dari pengaruh buruk narkoba, serta kepada orangtua untuk selalu mendampingi putra-putrinya, agar tidak terjebak oleh narkoba," ungkap Hj. Rita Surianti.
Selama pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan pengendara yang diindikasikan melakukan peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan razia tetsebut langsung diawasi oleh Kanit Provost Ipda Khaidir, dan ditutup dengan apel konsolidasi, yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek AKP Yurmasri, SH.(ha)
0 Comments