Antisipasi PMK, Polsek Kota Pariaman Berkoordinasi dengan Berbagai Pihak
Seperti yang dilakukan pada Jum’at pagi 27 Mei 2022, bertempat di kantor UPT Keswan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman. Saat itu Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abdul Aziz, SIK mengintruksikan Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto. SH, MH melakukan koordianasi tentang penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak jenis sapi, kerbau dan kambing di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman.
Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto SH.MH, pada Pionir, dari hasil koordinasi dengan Kepala UPT Keswan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Drh. Reni Gustina tersebut diketahui sudah ada hewan di wilayah hukumnya, yang ada di beberapa desa dan kecamatan terjangkit dan terkonfirmasi positif akibat virus Aphtovirus dari family Picornaviridae itu.
Edikaran mengatakan, dari paparan Kepala UPT Keswan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman diketahui bahwa gejala klinis hewan terpapar PMK adalah: Demam tinggi hingga 41 ⁰C, Hipersalivasi, Saliva/air liur terlihat menggantung dan berbusa, Lepuh dan atau luka sekitar mulut, lidah, gusi, kulit sekitar teracak/ kuku dan kuku
Kemudian hewan ternak juga akan terlihat pincang, hewan enggan/susah bergerak dan kebih sering berbaring. Lalu nafsu makan menghilang dan nafas cepat, penurunan produksi susu dan berat badan dan lainnya.
Dikatakan Edikaran, saat itu terungkap bahwa hewan ternak jenis sapi yang terpapar PMK adalah di Kecamatan Pariaman Selatan, dimana jumlah kasus konfirmasi lab positif (3) dan negatif (1), jumlah ternak sakit 35 ekor, jumlah ternak suspect 44 ekor, jumlah ternak sembuh4 ekor, jumlah ternak potong paksa 3 ekor dan tidak diemukan jumlah ternak yang mati.
Kemudian di Kecamatan Pariaman Timur, ditemukan jumlah ternak sakit 2 ekor, jumlah ternak suspect 2 ekor. Lalu di Kecamatan Pariaman Utara ditemukan jumlah ternak sakit 11 ekor dan jumlah ternak suspect 11 ekor.
Lanjut Edikaran mengatakan, saat itu Kepala UPT Keswan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman berjanji akan kembali melakukan pengecekan ke lapangan pada hari Senin 29 Mei 2022.
“Namun menurut Kepala UPT Drh. Reni Agustina selaku pejabat otoritas veteriner pada penyakit tersebut, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, seperti tidak bersedianya para ternak sepeti toke atau penjual ternak skala besar diberikan imbauan agar dapat menyembuhkan dahulu ternaknya sebelum menjualnya ke pasaran, agar tidak menularnya PMK ke hewan ternak lainnya,” beber Edikaran. (Firman Sikumbang)
0 Comments