Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting Salurkan Batuan BTPKLWN-2/BLT
Diterangkan Bripka Razul Yasir, Bantuan Langsung Tunai minyak goreng ini disalurkan melalui dua skema penyaluran, yaitu dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI-Polri. Dan setiap penerima akan mendapatkan Rp.100.000 per bulan untuk jatah tiga bulan dan akan diberikan sekaligus di depan.
Dengan perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau RP 300.000 per penerima, urai Bripka Razul Yasir.
"Yang terpenting kita bisa menjalankan arahan Presiden, agar bisa segera menyalurkannya pada bulan Ramadhan dan seminggu sebelum Idul Fitri agar masyarakat dapat terbantu", ungkap Bripka Razul Yasir.
Pada kesempatan tersebut Bripka Razul Yasir juga menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktifitas di luar rumah dan keramaian untuk memutus penyebaran virus Covid-19. (ha)
0 Comments