Bhabinkamtibmas Nagari Limau Purut Hadiri Rapat DTKS
Rapat tersebut membahas masalah DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bagi masyarakat yang kurang mampu yang harus laksanakan oleh wali korong.
"Diketahui DTKS ini adalah Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Wali Korong", ungkap Aipda Nurul Ikhwan.
Ditambahkannya, agar wali korong agar dapat mendata masyarakat yang betul-betul tidak mampu, diwilayahnya untuk masuk ke DTKS tersebut.
Pada kesempatan tersebut Aipda Nurul Ikhwan juga mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian dan mengajak warga untuk vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang belum di vaksin.(ha)
0 Comments