Cegah Kriminalitas, Polsek Sungai Rumbai Giatkan Blue Light Patrol dan Imbauan Prokes
Pada giat tersebut personil Polsek Sungai Rumbai juga melakukan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dan Perda 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru serta sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan pada Jumat malam di warung Serambi Sungai Rumbai, kepada warga yang nongkrong di depan Mesjid Al-Ikwan, pedagang Jam Nagari Sungai Rumbai, serta warung simpang Kantor Camat Sungai Rumbai.
Kegiatan Blue Light Patrol itu dipimpin oleh Ipda Sardi dan dua orang personil lainya Aiptu Amril dan Aipda Jacky Plantika
Kata Kompol Andri Nugroho Saputro pada Pionir, giat Blue Light Patrol itu dilaksanakan secara stasioner dan kontinyu guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, terutama kejahatan jalanan, dan mengantisipasi tindak pidana 3C Curas, curat dan curanmor.
Dikatakan Andri dengan di lakukan giat Blue Light Patrol ini masyarakat akan merasa aman karena kehadiran polisi ada di sekitar mereka pada malam hari. Untuk itu masyarakat tidak lagi merasa was-was saat beraktifitas. tuturnya.
"Melalui kegiatan patroli ini, semoga dapat menekan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Rumbai dan diharapkan dapat mengurungkan niat pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya,"katanya
Disamping itu melalui giat Blue Light Patrol ini kita juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan berhati-hati. Para pelaku kriminal akan melakukan apapun agar tujuan kejahatanya berhasil. "Kejahatan itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Untuk itu masyarakat di imbau agar selalu waspada terlebih saat melakukan aktifitas diluar rumah, terangnya (Awik/Firman Sikumbang)
0 Comments