Kapolsek Lembah Melintang Monitoring PMK di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat
Kegiatan monitoring ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat,” ungkap Zulfikar di sela-sela kegiatan monitoring ke rumah salah satu warga yang memiliki hewan ternak yang berada di Jorong Kuamang Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut, dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya,” tutur Kapolsek.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di Kecamatan Lembah Melintang, pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak, yaitu dengan pemberian vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang, agar kandang tetap dalam keadaan bersih”, himbaunya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M mengatakan, kami telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, seperti yang dilakukan Polsek Lembah Melintang, yang langsung melakukan monitoring, sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.
“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Pasaman Barat dan Instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta himbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan terkait hal tersebut” tuturnya.
Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular kepada hewan ternak, dan apabila ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK, agar pemilik ternak segera menghubungi dokter hewan terdekat atau Dinas terkait,” ungkap Kapolres mengakhiri. (HumasResPasbar)
0 Comments