Kapolsek Talamau Kerahkan Bhabinkamtibmas Untuk Mencegah Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus atau yang dikenal dengan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD)
Kata Kapolsek Talamau AKP Junaidi. SH melalui Aipda Mukhtaruddin, penyakit ini dapat menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging melalui ternak terinfeksi, bahkan pengendaliannya sulit dan kompleks, dan membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar, serta harus melakukan pengawasan hewan secara ketat.
"Virus jenis tipe A ini dapat menular pada Sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, dan domba dengan cara kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita atau terbawa manusia, melalui droplet atau percikan dan lain sebagai nya," ujarnya
Dikatakanya, untuk mengantisipai hal itu agar tidak mewabah pada ternak masyarakat, ia menyarankan pada pemilik ternak agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan, dan apabila ada ternak yang terjangkit agar sesegera mungkin untuk malaporkanya untuk mengantisipasi penyebaran, tuturnya.
Ia mengatakan sesuai intruksi Kapolsek, saat ini kita sudah bersinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Hewan agar ternak masyarakat yang sakit maupun yang sehat diminta dilakukan pengecekan sehingga penularan PMK bisa terkendali, ungkapnya.
"Kita berharap, agar hewan ternak, seperti sapi terkena wabah PMK tidak terjadi diwilayah hukumnya, sehingga tidak menjadi kerehan di masyarakat," tuturnya (Awik/Firman Sikumbang)
0 Comments