Kasat Tahti dan Kasat Samapta Polres Pariaman Beri Arahan pada Tahanan
Pada kegiatan tersebut AKP Hijrul Aswad, S.H memberikan arahan pada para tahanan mengenai aturan dan tata tertib selama berada di dalam tahanan dan mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau ada yang sakit segera melakukan pengobatan, dan pemeriksaan kesehatan kepada petugas jaga tahanan,” ucap AKP Hijrul Aswad, S.H.
Kasat Samapta juga menyampaikan kepada para petugas jaga untuk melakukan pengecekan terhadap masa penahanan yang akan habis dan segera menghubungi penyidiknya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan, tegasnya.
Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman,S.H memaparkan bahwa saat ini jumlah tahanan di Rutan Res Pariaman nerjumlah 39 orang yang terdiri dari 26 orang tahanan Polres Pariaman, 12 orang tahanan titipan Jaksa,1 orang titipan Polsek Seger dan 1 oranh tahanan tangkapan Sat Narkoba.
”Semua Tahanan dalam keadaan sehat dan selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokoler kesehatan” pumgkas Iptu Lukman,S.H. (wik)
0 Comments