Melalui Giat DDS/THTS Bhabinkamtibmas III Koto Amal Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

iklan adsense

Melalui Giat DDS/THTS Bhabinkamtibmas III Koto Amal Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor 

Pariaman Kota, Pionir-- Dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto Aur Malintang intens menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas di wilayah binaannya masing-masing.

Sejalan dengan instruksi Kapolsek  IV Koto Aur Malintang Ipda Idham Fadli, SH, di Nagari III Koto Aur Malintang Utara, pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas itu disampaikan oleh Bhabin Kamtibmas Ahmad Hafizan secara door to door system (DDS). Yakni dengan bertatap muka bersama masyarakat secara langsung baik di rumah, warung atau tempat-tempat yang berpotensi untuk terjadinya tindak kejahatan curanmor.

Dengan melakukan DDS secara rutin, praktis sepanjang waktu bhabinkamtibmas tiada hari tanpa silaturahmi (THTS) bersama masyarakat, sehingga harapannya dapat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti curanmor.

Seperti kali ini Bhabinkamtibmas Ahmad Hafizan melakukan DDS/THTS dengan masyarakat di Korong Padang Laring Barat, Kecamatan IV Koto Amal, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (7/5/2022) pagi.

Kepada beberapa warga yang ditemuinya, bhabinkamtibmas menyosialisasikan mengenai potensi terjadinya curanmor. 

Untuk itu Ahmad Hafizan menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kenderaan miliknya, karena terkadang niat pelaku tindak kejahatan muncul karena ada kesempatan dalam menjalankan aksinya.

"Selalu waspada. Jangan lengah  memarkirkan kenderaan sembarangan tanpa melihat situasi dan kondisi sekitar. Jika pun parkir pastikan kenderaan selalu menggunakan kunci ganda, untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap curanmor," jelasnya. 

Sekaitan itu, Bhabin Kamtibmas juga menghimbau agar masyarakat selalu bekerja sama untuk menjaga kamtibmas.

"Waspadai setiap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya tindak kejahatan di tempat tinggal masing-masing. Kemudian segera laporkan kepada petugas atau polisi terdekat," ujarnya.

Terakhir, bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah, mengingat sampai saat ini Pandemi COVID-19 masih belum berakhir.

"Adalah lebih baik mencegah  dengan mematuhi prokes daripada nantinya mengobati," pungkasnya.(Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments