Pasca PMK Merebak, Kapolres Pariaman Turun Langsung Cek Hewan Ternak

iklan adsense

Pasca PMK Merebak, Kapolres Pariaman Turun Langsung Cek Hewan Ternak

IV Koto Amal, Pionir—Pasca ditemukannya sekitar 59 ternak yang terdiri dari tujuh kerbau dan 52 sapi di Kabupaten Padang Pariaman terkonfirmasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abdul Aziz, SIK berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman serta menyurati setiap Kapolsek dan 17 Camat untuk mengawasi pasar ternak itu.

Apa yang dilakukan AKBP Abdul Aziz, selain karena sebagian wilayah hukumnya berada di wilayah administrasai Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, juga sebagai langkah antisipasi agar ternak di wilayah hukumnya juga tidak terinfeksi penyakit tersebut.

Karena itulah pada Jum’at pagi 27 Mei 2022, AKBP Abdul Aziz bersama Waka Polres Kompol Jon Hendri SH didampingi Pejabat Utama Polres Pariaman dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, dan Kapolsek IV Koto Amal Ipda Idham Fadli SH serta anggota melaksanakan pengecekan hewan ternak Sapi/Kerbau yang terkena penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polsek IV Koto Amal.

Kata Kapolsek IV Koto Amal Ipda Idham Fadli, saat itu ada dua tempat yang dimonitor Kapolres bersama rombongan, yakni Korong Sungai Pingai dan Durian Kasiak Korong Koto Panjang, Nagari III Koto Amal Selatan, Kecamatan IV Koto Amal, Kabupaten Padang Pariaman.

Dikatakan Idham Fadli, saat pengecekan Kapolres Pariaman beserta rombongan langsung menyaksikan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman dibawah pimpinan Amrizal S.Pt melaksanakan penyuntikan vitamin terhadap sapi/kerbau yang terkena PMK, guna meningkatkan imun sapi/kerbau.

“Pada saat bapak Kapolres Pariaman melaksanakan pengecekan tersebut, disampaikan oleh petugas Peternakan Kecamatan IV Koto Amal Yurnalusman bahwa di wilayah hukum Polsek IV Koto Amal hingga saat ini terdata sudah sekitar 102 ekor sapi dan kerbau yang terkena penyakit mulut dan kuku,” kata Idham Fadli.

Diketahui, pasca adanya ternak di Kabupaten Padang Pariaman terkonfirmasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku, dua pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman yaitu di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam harus ditutup sementara. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments