Patroli KRYD Unit Samapta Polsek Sungai Geringging Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Kepatuhan Prokes

iklan adsense

Patroli KRYD Unit Samapta Polsek Sungai Geringging Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Kepatuhan Prokes 

Pariaman Kota, Pionir-- Guna menciptakan Kamtibmas tetap berlangsung kondusif, Unit Samapta Polsek Sungai Geringging (Suger) Polres Pariaman melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (17/5/2022).

Kegiatan Patroli KRYD itu dipimpin oleh PS. Kanit Samapta Polsek Sungai Geringging Aipda Andri Arika, beserta dua orang personel Polsek Sungai Geringging.

Patroli yang menyasar orang, tempat dan benda itu mengambil rute dan lokasi di Nagari Sei Sirah Kuranji Hulu, Pos Kamling, rumah masyarakat dan kedai/warung.

Selain dalam rangka Patroli KRYD menjaga Kamtibmas, patroli dengan menggunakan kenderaan dinas roda empat (R4) itu juga mengajak masyarakat untuk divaksin di Geray Geray yang telah ditentukan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sungai Geringging.

PS Kanit Samapta Polsek Sungai Geringging Aipda Andri Arika mengatakan, kegiatan Unit Samapta kali ini melaksanakan patroli kamtibmas, sekaligus sosialisasi dan himbauan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Wilkum Polsek Sungai Geringging. 

"Patroli KRYD menjaga kamtibmas ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana. Kemudian, kita juga terus memberikan sosialisasi aturan pemerintah yang harus dipedomani dan dipatuhi untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, terhadap masyarakat beraktitas di luar rumah yang melanggar aturan PPKM dan Prokes terutama tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun,  maka Patroli KRYD melakukan teguran secara humanis.

Sementara bagi masyarakat yang belum vaksin I, II, III (booster), Patroli KRYD melakukan himbauan dan mengajak masyarakat untuk divaksinasi di geray-geray vaksin yang telah ditentukan.

Selain itu juga mensosialisasikan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun kepada orangtua agar anaknya ikut divaksinasi.

Ditambahkannya, kegiatan patroli yang dilakukan sesuai dengan dasar Surat Perintah Kasat Samapta Polres Pariaman Nomor : Sprin/294/III/Pam.3.3/2022 tanggal 01 April 2022 tentang pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Waktu kegiatan Patroli KRYD dimulai sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB," terangnya.

Sementara itu Penanggung Jawab Kegiatan Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian, SH menyebutkan, Patroli KRYD bertujuan agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah tentang prokes terutama wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Diharapkan, dengan Patroli KRYD dapat menekan menurunkan jumlah kasus positif terpapar COVID-19,  dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilkum Polsek Sungai Geringging.

Sejalan dengan prokes, Patroli KRYD itu guna mewujukan program pemerintah sehingga divaksinasinya seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 dan Indonesia terbebas dari COVID-19.

"Pada gilirannya akan terciptanya rasa aman di dalam lingkungan masyarakat," tukasnya. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments