Penangkapan Narkotika Jenis Sabu, Terselamatkan 414.000 Orang Calon Pengguna

iklan adsense

Penangkapan Narkotika Jenis Sabu, Terselamatkan 414.000 Orang Calon Pengguna

Bukittinggi, Pionir-- Polisi dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41, 4 Kilogram.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam keterangan pers kepada awak media pada hari ini Sabtu (21/5/2022) di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan berdasarkan data yang terhimpun, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kali adalah yang terbesar

"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Dit Narkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar,   ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah, dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 414 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang, jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Saat ini jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini, Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

“Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa juga menghimbau melihat angka sasaran calon pengguna yang sangat tinggi, saya harap timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat. Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tanggguh, unggul dan mampu berkompetitif. (HumasResBkt)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments