Polres Pariaman Dukung Binwin Sebelum Nikah
Kegiatan Bimbingan Perkawinan yang merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No 373/2017 ini, dimaksudkan agar calon pengantin lebih siap dalam menjalani kehidupan rumah tangga menuju keluarga sakinah mawaddah warohmah.
Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman itu mendapat respon positif dari Polres Pariaman melalui Polsek jajarannya.
Respon itu baru saja ditunjukan oleh Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Iptu Jafri dimana wilayah hukumnya termasuk dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Pada Rabu pagi 25 Mei 2022, Kapolsek memerintahkan Bripka Feri Fernando, Bhabinkamtibmas Nagari Campago V Koto Kampung Dalam untuk menghadiri launching Bimbingan Perkawinan bagi calon berbasis mesjid KUA Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Iptu Jafri mengatakan, Bimbingan Perkawinan sangat perlu sekali untuk masyarakat, karena akan bisa menciptakan keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah dan keluarga yang Islami.
“Ini adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan dalam agama, sehingga pasangan yang akan menikah sangat perlu mengikuti Bimbingan Perkawinan ini,” katanya. (Firman Sikumbang)
0 Comments