Polsek Batipuh Gelar Operasi Cipta Kondisi Untuk Pengaman Arus Mudik Lebaran
Operasi Cipta Kondisi itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti intruksi Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono tentang pelaksanaan giat cipta kondisi menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
"Sejak H-2 perayaan hari raya Idul Fitri 1443H di wilayah hukum Polsek Batipuh, tak lepas dari pantauan personil, ” ucap Kapolsek Batipuh Iptu Urip Indra Jaya. SH pada Pionir
Urip mengatakan, sasaran utama dalam operasi cipta kondisi ini adalah terkait curanmor, curat, curas, narkoba, premanisme, balap liar, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Batipuh, di samping itu kita juga mengintensifkan patroli secara mobile Ujarnya.
Lanjut Urip mengatakan, saat H-2 menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443H kemaren, Kata dia. personil Polsek Batipuh dan personil gabungan TNI, Sat Pol PP dan Dishub terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Adapun sasaran pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon) itu adalah, jalan lintas Batipuh menuju Ibu Kota Kabupaten Tanah Datar, jalan lintas Batipuh menuju Danau Singkarak atau menuju ke kota Solok, tempat-tempat berkumpulnya orang banyak seperti pasar tradisional Batipuh, dan warung warung kampung tempat berkumpulnya warga, tuturnya.
Lebih lanjut Urip mengatakan, jelang dan sesudah perayaan Idul Fitri 1443H, seluruh personil Polsek Batipuh termasuk para Bhabinkamtibmas telah di intruksikan untuk melakukan operasi cipta kondisi diwilayah binaan masing-masing, dan apabila ada menemukan oknum yang akan melakukan pelanggaran atau membuat gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batipuh, masing – masing personil agar segera menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, siapapun itu apalagi kalau berhubungan dengan pengancaman nyawa seseorang dan atau terkait narkotika, tukasnya (Awik/Firman Sikumbang)
0 Comments