Polsek Kampung Dalam Ikut Bagikan Bibit Manggis

iklan adsense

Polsek Kampung Dalam Ikut Bagikan Bibit Manggis

Kampung Dalam, Pionir—Seperti diketahui, pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Sumatera Barat (Sumbar) didukung dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN dengan sistem penganggaran terpadu yang berbasis kinerja. Dimana titik fokus kegiatan yang dilaksanakan adalah peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produksi dan peningkatan nilai tambah antara lain dengan pendekatan ekonomi kerakyatan dan efisiensi usaha tani.

Sejalan dengan itu, usaha pembangunan pertanian bersifat pembangunan kawasan yang pada akhirnya, petani dan kelembagaan tani akan menjadi subyek dari hasil pembangunan pertanian, bukan menjadi obyek terus pula dilakukan. 

Seperti diketahui, untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah berupaya menciptakan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pertanian melalui pemantapan sistem dan metode perencanaan, peningkatan kualitas SDM, penataan kelembagaan dan peningkatan koordinasi antar instansi terkait.

Selain itu aksi berbagi bibit tanaman juga terus dilakukan oleh Pemkab Padang Pariaman. Seperti yang dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2022, di Korong Kampung Tangah, Nagari Kudu Ganting, yang secara administrasi masuk dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis berada dalam wilayah hukum Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pada hari itu Bhabinkamtibmas Nagari  Kudu Ganting Bripka Razul Yasir bersama Kasi Kesra Rafikal Ilma menyerahkan bibit Manggis kepada kelompok Tani Tanjung Indah,  Korong Kampung Tangah Ganting sebanyak 60 buah bibit Manggis.

Dengan penyerahan bibit Mangis itu Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, SIK melalui Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri berharap akan membawa manfaat bagi petani setempat dan ekspor buah manggisnya meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Seperti diketahui, belakangan ekspor buah Manggis Sumbar sedang mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari sistem perkarantinaan, IQFAST periode Januari hingga Juli 2020 dari data yang diperoleh Pionir, tercatat sebanyak 143 kali pengiriman buah Manggis dengan total 475,5 ton dan nilai ekonomi mencapai Rp21,4 miliar. Sementara pada periode Januari sampai dengan Juli tahun 2019 hanya sebanyak 240,9 ton senilai Rp10,8 miliar. 

Oleh karena itu Kapolsek Kampung Dalam merasa bersyukur di masa yang serba terbatas akibat pandemi Covid-19, petani Manggis Sumbar bisa menggenjot kinerja ekspornya hampir dua kali lipat. “Kita berharap petani Manggis di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam juga akan menikmati hasil dari usahanya,” harap Iptu Jafri. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments