Polsek Ranah Batahan Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Untuk itu Dwi Rahmat Hadi mengimbau agar seluruh personel wajib mengikuti pemeriksaan secara berkala yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Silaping, Nagari Batahan bertempat di Kantor Polsek Ranah Batahan, pada Kamis 19 Mei 2022
“Hal ini kita lakukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh personel dan dalam keadaan prima dan stabil. Hal ini mengacu pada pasal 30 UUD 1945. Di mana, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Atas dasar itu, polisi wajib sehat,” katanya.
Dikatakannya, agar tugas yang diamanahkan dapat betul–betul dilaksanakan dengan maksimal, khususnya dalam tugas Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, makanya ditekankan kepada seluruh personel Polsek Ranah Batahan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara berkala itu wajib diikuti.
“Dengan demikian kita bisa mengetahui kondisi kesehatan para personel kita, kalaupun ada indikasi atau kelainan pada kesehatan tubuh mereka, setidaknya bisa diantisipasi maupun segera dilakukan tindakan medis,” kata Iptu Dwi Rahmat Hadi. (Firman Sikumbang)
0 Comments