Polsek Sungai Geringging Dampingi Petugas PLN Melaksanakan Penertiban

iklan adsense

Polsek Sungai Geringging Dampingi Petugas PLN Melaksanakan Penertiban

Sungai Geringging, Pionir—Dari dulu sampai sekarang, banyak masyarakat yang melakukan kecurangan dengan cara mencuri arus listrik, demi mendapatkan tenaga listrik dengan biaya murah atau bahkan tidak terhitung atau gratis. 

Untuk mengantisipasi hal itu jajaran Polres Pariaman merasa perlu untuk mendampingi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Padang Pariaman dan Cabang Pariaman melaksanakan penertiban.

Ikutnya Polres Pariaman untuk mendampingi petugas tersebut, menurut Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, SIK, karena apa yang dilakukan pelanggan PLN tersebut sama halnya melakukan pencurian terhadap negara. Karena itulah kata dia, Polres Pariaman bersama Polsek jajaran merasa bertanggungjawab untuk melindungi petugas PLN maupun P2TL dalam melaksanakan penertiban.

Seperti yang dilakukan Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa 24 Mei 2022. Kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian SH, sesuai perintah Kapolres, saat itu ia meinstruksikan Aipda Joni Welmi, Ps Kanit Binmas Polsek Sungai Geringging untuk mendampingi petugas PLN dan petugas P2TL dalam melaksanakan penertiban terhadap pelanggan nakal.

"Di Indonesia banyak terdapat hukum salah satunya hukum pidana. Hukum pidana ini bertujuan untuk mencegah atau menghambat perbuatan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena itulah bapak Kapolres memerintah personelnya termasuk kita di Polsek Sungai Geringging untuk terlibat dalam penertiban terhadap pelanggan nakal,” kata Bambang Adrian.

Ia mengatakan, bila ada pelanggaran terhadap hukum pidana, tentu akan diancam dengan suatu sanksi pidana. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments