Sat Tahti Polres Pariaman Beri Arahan Tata Cara Bezuk pada Keluarga Tahanan
Kegiatan pemberi arahan tersebut dilakukan dan bertempat di ruang tunggu tahanan, Iptu Lukman,S.H memaparkan tata cara bezuk pada tamu dan keluarga tahanan yang sudah ditentukan seperti:
PROSEDUR BESUK
1. Melapor ke penjagaan Polres, menitipkan Identitas (KTP/SIM), membawa foto copy identitas (KTP/SIM) satu lembar tidak di potong.
2. Menyerahkan foto copy Identitas (KTP/SIM) ke petugas jaga tahanan.
3. Menyerahkan barang bawaan kepada petugas jaga dan dilakukan pemeriksaan di saksikan pembesuk
4. Pembesuk antri di tempat tunggu, menunggu panggilan petugas.
5. Mengambil barang bawaan yang telah di periksa petugas.
6. Melaksanakan Penggeledahan badan oleh petugas.
7. Memasuki ruang kunjungan.
8. Selamat berkunjung
9. Mengisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
10. Mengembalikan IKM ke petugas jaga.
11. Terima kasih atas kunjungan anda, selamat jalan.
BESUK TAHANAN DI LAKSANAKAN PADA HARI SELASA DAN KAMIS JAM 10.00 s/d 15.00 WIB
LARANGAN SAAT MELAKSANAKAN BESUK TAHANAN
1. Dilarang memberikan alat komunikasi kepada tahanan.
2. Dilarang memberikan uang kepada tahanan.
3. Dilarang memberikan barang berbahaya (korek api, bensin, sajam, senpi, ikat pinggang, sarung, celana panjang, narkoba, dll) kepada tahanan.
Dalam kegiatan tersebut Iptu Lukman,S.H juga memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan agar selalu waspada jangan lengah karena kejadian dibeberapa wilayah lain tahanan melarikan diri karena kelengahan petugas jaga tahanan, kemudian saat ada masyarakat atau keluarga tahanan yang besuk tahanan, tahanan jangan di keluarkan, awasi dan pantau, selalau cek kondisi dan ruang tahanan jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang di bawa masuk ke ruang tahanan.” pungkas Kasat Tahti. (Wik)
0 Comments