Unit Pamobvit Polres Pariaman Adakan Patroli Dikawan Objek Wisata
"Kepada pengunjung di objek wisata pantai Pariaman, yang masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, Personil Unit Pamobvit yang melaksanakan Patroli dan Monitoring dikawasan Objek Wisata Pariaman, terus mengingatkan pengunjung agar selalu berhati-hati terhadap 3 CN yaitu Curas, Curat dan Curanmor", ungkap Kasat Samapta Polres Pariaman AKP Hijrul Aswad, SH.
Ditambahkannya, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Kota Pariaman masuk dalam kategori PPKM level I. Artinya setiap daerah yang masuk dalam kategori PPKM level I bisa melaksankan kegiatan 100 %, namun dengan tetap menerapkan protokol kesejatan. Untuk itu, pengunjung agar selalu mematuhi prokes saat berada diobjek wisata.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, selama berada di objek wisata pengunjung agar dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berenang di pantai", pesan AKP Hijrul Aswad.
Patroli yang dilakukan oleh BRIPKA Indra Putra, SH, BRIPKA Agustian, DW, dan BRIPKA Ivan Patria, SH, mensasar beberapa objek wisata di Kota Pariaman, seperti Pantai Gandoriah, Pantai Talao, Objek Wisata Magrove, dan Objek Wisata Penangkaran Penyu.(ha)
0 Comments