Aiptu Adel Bahas Tumpukan Sampah di Desa Kajai
Keterlambatan petugas kebersihan dalam melakukan pemungutan sampah di perumahan yang ada Kecamatan Pariaman Timur dibenarkan Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH MH, pada Pionir, Rabu 22 Juni 2022.
Kata Edi Karan, akibat sering terlambatnya petugas kebersihan melakukan pemungutan sampah tersebut, berdampak dengan menumpuknya sampah, sehingga mengeluarkan bau tak sedap.
Untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan dampak buruk dan munculnya penyakit, kata Edi Karan, ia memerintahkan Bhabinkamtibmas Aiptu Adel untuk membahas dan mencari solusi terhadap persolan itu dengan perangkat Desa Kajai, pada Rabu 23 Juni 2022.
“Sampah yang menumpuk itu berasal sampah rumah tangga yang berasal dari warga Desa Kajai tersebut,” kata Edi Karan menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments