Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Himbau Pengunjung Patuhi Prokes dan Standar Keselamatan ke Pulau
Adanya kegiatan masyarakat itu menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai pembina Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Edi Karan Prianto, SH, MH ini hadir melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.
Seperti kali ini, Bhabinkamtibmas Bripka Hendri Yanto hadir memberikan himbauan kepada para pengunjung tempat wisata Pantai Gandoriah, Jum'at (17/6/2022) pagi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas itu sekaitan dengan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata, dan standar keselamatan bagi para pengunjung yang mau ke pulau.
Di kesempatan itu, bhabin menyampaikan, dalam rangka mendukung keputusan pemerintah untuk membuka beberapa kawasan pariwisata, pengelola dan pengunjung lokasi wisata wajib untuk menerapkan prokes COVID-19.
Hal itu sebagaimana yang tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum
"Pada kesempatan ini agar bapak-bapak dan ibu-ibu tetap mematuhi prokes, memakai masker dan menjaga jarak. Ini kita lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan serta kenyamanan para pengunjung Pantai Gondoriah," ujar Bripka Hendri Yanto.
Dia juga menyebut, kendati kasus COVID-19 telah melandai, namun sampai hari ini masih ada. Oleh karena itu untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19, sesuai anjuran pemerintah wajib mematuhi prokes.
Sementara terhadap keselamatan yang mau ke pulau, bhabin mengingatkan pengunjung menggunakan jasa kapal angkutan yang menerapkan Standar Operasi (SOP) keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Termasuk keharusan menggunakan baju pelampung demi keselamatan.
Hingga berakhirnya kegiatan itu, terjalin silahturahmi yang baik dengan pengunjung. Begitu juga situasi berjalan aman, kondusif dan terkendali. (UK1)
0 Comments