Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Pagi; Ini Beberapa Poin Penyampaiannya
Membuka arahannya dalam jam pimpinan tersebut, Kapolres tidak lupa mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat perlindungan-Nya kita semua dapat hadir kembali di tempat ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dalam keadaan sehat.
Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut dihadiri seluruh anggota Polres Pasaman Barat baik perwira, bintara serta ASN Polres Pasaman Barat.
Ada beberapa poin-poin penting yang menjadi atensi penyampaian Kapolres Pasaman Barat dalam kegiatan apel tersebut. Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 4 terkait kewajiban, larangan dan sanksi bagi anggota Polri.
Kapolres juga menekankan terkait pengamanan jaga tahanan, supaya Pawas, Kanit SPKT maupun petugas piket agar terus melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan barang-barang yang ada di ruang tahanan, untuk mengantispasi masuknya barang-barang yang tidak sepatutnya berada di kamar sel tahanan.
Selain itu, Kapolres juga menekankan kembali kepada seluruh personil Polres Pasaman Barat yang hadir dan mengikuti apel pagi saat itu, untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar.
“Kita akan tindak tegas apabila ada personel Polres Pasaman Barat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar, kita akan tindak tegas apabila ada anggota yang bermain-main dengan Narkoba.
Menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolres Pasaman Barat menekankan kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik itu pelayanan administratif seperti pembuatan SIM, Penerbitan SKCK dan Laporan Pengaduan dan pelayanan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
“Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh jajaran menjelang HUT Bhayangkara ke-76 untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Kepolisian dimata masyarakat” akhir M. Aries. (HumasResPasbar)
0 Comments