Kasat Binmas Polres Pariaman Ingatkan Para Tukang Parkir
Untuk mengantisipasi hal tersebut Kasat Binmas Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Haryani Bahri SH bersama Kanit Bhabinkamtibmas dan staf Sat Binmas melaksanakan imbauan Kamtibmas dengan sasaran tukang parkir kendaraan di tempat wisata Pantai Kata, pada Sabtu 4 Juni 2022.
Saat itu Haryani Bahri mengimbau agar para petugas parkir tidak lupa menggunakan atribut. Contohnya seperti rompi yang biasanya digunakan tukang parkir pada umumnya. Kemudian tidak lupa memberikan para pelanggannya karcis parkir.
“Bila hal ini benar-benar diterapkan oleh petugas parkir, orang tidak akan keberatan untuk mengeluarkan uang,” kata Haryani Bahri mengingatkan.
Haryani Bahri juga mengingatkan tentang tukang parkir liar yang sudah ada pasal yang mengaturnya, yang terdapat pada pasal 39 tentang Perda Perparkiran yang berbunyi “Setiap penyelenggara parkir wajib menyediakan petugas parkir yang wajib memakai pakaian seragam, tanda pengenal, dan perlengkapan lainnya.
"Nah, dari sani saja sudah jelas kalau petugas parkir yang sah harus ada tanda pengenal dan memakai atribut lengkap. Kalau tidak menggunakan semuanya, sudah pasti itu hanya tukang parkir gadungan. Lalu memakai atribut saja tidak cukup. Petugas parkir juga harus menyerahkan karcis kepada para pelanggannya,” terang Haryani Bahri. (Firman Sikumbang)
0 Comments