Kasat Binmas Polres Pariaman Ingatkan Para Tukang Parkir

iklan adsense

Kasat Binmas Polres Pariaman Ingatkan Para Tukang Parkir

Pariaman Kota, Pionir—Fakta tentang fenomena tukang parkir liar masih kerap disua dimana-mana. Dari dulu sampai sekarang, tukang parkir nakal tersebut selalu ada di mana pun. Terkadang di tempat tersebut sudah dituliskan kalau parkir gratis. Namun ketika kita sudah selesai urusan dan ingin mengambil kendaraan, tiba-tiba tukang parkir muncul entah dari mana. Bahkan, tak jarang mereka menarik bayaran yang jumlahnya bikin mata kita mau keluar dari tempatnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Kasat Binmas Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Haryani Bahri SH bersama Kanit Bhabinkamtibmas dan staf Sat Binmas melaksanakan imbauan Kamtibmas dengan sasaran tukang parkir kendaraan di tempat wisata Pantai Kata, pada Sabtu 4 Juni 2022.

Saat itu Haryani Bahri mengimbau agar para petugas parkir tidak lupa menggunakan atribut. Contohnya seperti rompi yang biasanya digunakan tukang parkir pada umumnya. Kemudian tidak lupa memberikan para pelanggannya karcis parkir. 

“Bila hal ini benar-benar diterapkan oleh petugas parkir, orang tidak akan keberatan untuk mengeluarkan uang,” kata Haryani Bahri mengingatkan.

Haryani Bahri juga mengingatkan tentang tukang parkir liar yang sudah ada pasal yang mengaturnya, yang terdapat pada pasal 39 tentang Perda Perparkiran yang berbunyi “Setiap penyelenggara parkir wajib menyediakan petugas parkir yang wajib memakai pakaian seragam, tanda pengenal, dan perlengkapan lainnya.

"Nah, dari sani saja sudah jelas kalau petugas parkir yang sah harus ada tanda pengenal dan memakai atribut lengkap. Kalau tidak menggunakan semuanya, sudah pasti itu hanya tukang parkir gadungan. Lalu memakai atribut saja tidak cukup. Petugas parkir juga harus menyerahkan karcis kepada para pelanggannya,” terang Haryani Bahri. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments