Pasca Ditertibkan, Kasat Binmas Polres Pasbar Pantau Kepatuhan PKL

iklan adsense

Pasca Ditertibkan, Kasat Binmas Polres Pasbar Pantau Kepatuhan PKL

Pasaman Barat, Pionir—Dimana-mana kerap disua realita bahwa hampir setengah badan jalan acap difungsikan untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima (PKL), terutama jelang sore hari.

Tak pelak, kondisi ruas jalan kota yang dipadati kendaraan berlalu lalang tiba-tiba berubah pula  'jadi lapak' PKL, sehingga menggangu kelancaran lalu lintas.

Oleh ulah para PKL “madar” ini yang nekad berljualan menggunakan badan jalan serta area parkir di ruas jalan tersebut, masyarakat sulit memarkirkan kendaraannya.

Fakta ini juga terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Pasar Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Lihak Nan Duo. Namun kondisi tersebut tak dibiarkan oleh Kapolres Pasaman Barat Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, SIK, M.M melalui Kasat Binmas AKP Jasmardi, SH berupaya melakukan penertiban.

Untuk itu mengevaluasi penertiban yang telah dilakukan, pada Jum’at pagi 17 Juni 2022 Jasmardi kembali menurunkan personelnya untuk melakukan pemantauan hasil pertiban yang dilakukan pada Jum’at sebelumnya.

Dalam kegiatan pemantauan yang diikuti Pj Wali Nagari Koto, Kapospol Simpang Tiga dan anggota, Babinkantibmas Koto Baru dan Babinsa Koto Baru itu kata Jasmardi, pihaknya sengaja tidak Pol PP dan Dinas Perhibungan. Karena kehadiran mereka untuk menilai perkembangan terhadap penertiban yang dilakukan minggu sebelumnya

“Dari hasil konsulidasi, Pj Wali Nagari berjanji akan memberikan surat teguran untuk Jum'at depanapabila PKL tidak mengindahkan larangan tersebut,” ujar Jasmardi. (Maman Rosadi)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments