Polres Pariaman Dampingi Anak Sumbing “Menjeput Harapan”
Hari itu anak-anak dari berbagai wilayah hukum Polres yang ada di Sumatera Barat akan menjalankan operasi yang dilakukan dokter ahli yang dimiliki RS Bhayangkara Padang.
Anak-anak dari wilayah hukum Polres Pariaman, Polda Sumbar juga tercatat akan menjalani operasi bibir sumbing pada hari itu. Oleh karena itu Kapolres Pariaman AKBP Abd. Aziz SIK melalui Kasat Binmas AKP Haryani Bahri SH, pada Selasa 14 Juni 2022, melakukan berbagai persiapan untuk melakukan pendampingan mengantarkan orang tua dan anak yang akan menjalani operasi bibir sumbing.
AKP Haryani Bahri malah terlihat bersemangat, karena ini akan menjadi harapan baru bagi orang tua yang anaknya mengalani celah bibir dan/atau celah langit-langit.
"Tentunya orang tua akan bersyukur dengan adanya pelaksanaan operasi bibir sumbing dan celah langit secara gratis, karena tidak terkafer dalam BPJS," Haryani Bahri..
Artinya, kata Haryani Bahri menambanhkan, kegiatan bakti sosial operasi bibir sumbing dan celah langit gratis ini tentu menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Apalagi terhadap anak-anak yang baru saja kita lihat tadi tentu menjadi harapan yang cerah bagi masa depan anak-anak bangsa ke depannya. Dan kita berdoa insyallah tetap dalam keadaan sehat," ujarnya
Karena itulah kata Haryani Bahri, ia ikut bersemangat mendampingi orang tua dan anak yang akan menjalani operasi bibir sumbing ke RS Bhayangkara Padang, bersama Kanit Binkamsa Aiptu Veri Andesta SH, Kanit Bintibsos Aipda Sari Ramadayanti, Kanit Binpolmas Bripka Rahmad Kosasih SH, Bripka Razul Yasir Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam dan Briptu Randy Kurniawan Sugara, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Sumbar Kombes Pol drg Lisda Cancer, M.Biotech kepada Pionir mengatakan, operasi bibir sumbing dapat dilakukan dengan waktu relatif singkat, namun pasien harus melalui masa pasca operasi untuk dilakukan pembersihan luka, jahitan, serta latihan berbicara serta makan dan minum. Setelah pulang dari rumah sakit, pasien juga harus menjaga agar luka bekas jahitan tidak kotor.
Kombes Lisda mengatakan, operasi yang dilakukan pada umur 3 bulan merupakan operasi untuk memperbaiki kondisi bibir. Ketika bayi berumur 10 bulan, bayi dapat dilakukan operasi celah-celah langit mulut. Setelah itu ketika telah berumur 5-7 tahun, dapat dilakukan operasi gusi.
Ketika ditanya apakah hasil operasi bibir sumbing (celah bibir dan/atau celah langit-langit) bersifat permanen, Kombes Lisda memastikan hasil dari operasi bibir sumbing (celah bibir dan/atau celah langit-langit) bersifat permanen.
Namun kata dia, selama masa pertumbuhan anak akan terjadi perubahan pada bibir serta mulut sesuai dengan tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pasien perlu konsultasi dengan dokter secara rutin untuk melihat kondisi bibir sumbing baik sebelum maupun sesudah operasi. Apabila diperlukan, maka akan dilakukan koreksi bentuk bibir mengikuti pertumbuhan anak. (Firman Sikumbang)
0 Comments