Polsek Bukittinggi Pantau Kos-kosan dan Ingatkan Anak Punk

iklan adsense

Polsek Bukittinggi Pantau Kos-kosan dan Ingatkan Anak Punk

Bukittinggi, Pionir—Tempat kos-kosan sesuai dengan peruntukannya adalah sebuah jasa yang menawarkan sebuah kamar atau tempat untuk ditinggali dengan sejumlah pembayaran tertentu untuk setiap periode tertentu (umumnya pembayaran per bulan). 

Namun belakangan jamak disua tempat kos-kosan kerap pula dimanfaatkan oleh para penikmat sahwat sebagai lokasi prostitusi, karena mereka menganggap tempat itu lebih aman dan nyaman untuk kegiatan tersebut. Aman karena nyaris tidak pernah dirazia petugas keamanan dan nyaman lantaran ketersediaan fasilitasnya. 

Tak mau kecolongan, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti, SH melakukan pemantauan tempat-tempat kos di wilayah hukumnya pada Rabu 15 Juni 2022, yang dimulai dari jam 22.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Rita Suryanti juga melibatkan Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Efriadi,  Lurah Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS) Romario Putra, Bhabinkamtibmas Kelurahan ATTS Aiptu Harri Noza Hasan, LPM Kelurahan ATTS dan Sat Linmas kelurahan.  

Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti yang dihubungi Pionir Kamis siang 16 Juni 2022 mengatakan, dalam dalam kesempatan itu Polsek Kota Bukittinggi bersama team juga melaksanakan patroli jalan kaki seputaran pasar bawah guna memberikan pengertian kepada masyarakat dan anak-anak punk untuk selalu menjaga ketertiban di lingkungan seputaran pasar bawah.

“Saat itu kita mengingatkan kepada anak-anak punk untuk tidak tidur lagi di seputaran pasar bawah tersebut,” kata Rita Suryanti. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments