Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Gugah Kesedaran Masyarakat Patuhi Prokes

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Gugah Kesedaran Masyarakat Patuhi Prokes

Pariaman Kota, Pionir--Di tengah Pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir, penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian masih menjadi atensi Polsek Kampung Dalam Polres Pariaman.

Sekaitan itu, Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri tak bosan-bosannya untuk terus menggugah kesadaran masyarakat melalui Bhabinkamtibmas guna mematuhi prokes agar terhindar dari penularan Virus COVID-19.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Limau Purut Aipda Nurul Ikhwan kali ini bersama staf nagari dengan tatap muka (door to door system) dan tiada hari tanpa silaturahmi (DDS/THTS) menyampaikan himbauan prokes pada masyarakat Korong Tanah Taban, di kantor Nagari Limau Purut, Kamis (2/6/2022).

Di kesempatan itu dibahas masalah izin keramaian pesta pernikahan paska COVID-19, dan kepatuhan masyarakat terhadap prokes.

Bhabinkamtibmas Aipda Nurul Ikhwan menyebut, di era new normal seperti sekarang berbagai kegiatan yang semula dilarang kini mulai diizinkan oleh pemerintah, misalnya resepsi pernikahan. Kendati demikian, resepsi pernikahan atau hajatan nikah mulai diperbolehkan, asal tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

"Ini agar masyarakat terhindar dari penyebaran Virus COVID-19," ujarnya.

Oleh karena itu, Aipda Nurul Ikhwan berharap, penerapan prokes jangan sampai kendor, karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Meski kasus COVID-19 saat ini melandai, namun  masyarakat harus tetap waspada dan senantiasa berhati-hati dalam beraktifitas. Terutama selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

"Himbauan akan terus kita lakukan, agar masyarakat tetap menjaga prokes saat beraktifitas di luar rumah, terutama di tempat keramaian," ujarnya. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments