Polsek Kampung Dalam Sosialisasikan Operasi Bibir Sumbing Gratis
Menurut rencana, bakti kesehatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 16 Juni 2022, di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang.
Agar informasi tersebut ke masyarakat luas, Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek yang ada diminta aktif untuk mensosialisasikannya, pendaftarannya pun bisa dilakukan di Polsek setempat.
Informasi ini juga disosialisasikan oleh Bripka Aljayosi, Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman untuk Nagari Gunuang Padang Alai, pada Sabtu pagi 4 Mei 2022.
Kata Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri, sembari minum kopi di warung, saat itu Bripka Aljayosi bersama Panit Intel Aipda Nofran SH menginformasikan pada masyarakat bahwa dalam menyambut hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Bakti Kesehatan dalam bentuk operasi celah bibir dan langit-langit secara gratis.
“Ia menyebutkan, persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Kemudian persyaratan lainnya adalah saat hendak operasi harus dalam keadaan sehat dan tidak sakit, seperti demam, batuk dan pilek. Dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan dioperasi," kata Jafri.
Saat itu kata Jafri menambahkan, Bripka Aljayosi bersama Panit Intel Aipda Nofran juga memnginformasikan bahwa operasi gratis tersebut untuk operasi celah bibir, bagi bayi yang berusia minimal 3 bulan dan berat 5 kg. Sedang untuk operasi celah lelangit, untuk bayi berusia minimal 1,5 tahun dan berat 10 kg. (Firman Sikumbang)
0 Comments