Polsek Pariaman Sinergitas Tiga Pilar di Wilayah Hukumnya

iklan adsense

Polsek Pariaman Sinergitas Tiga Pilar di Wilayah Hukumnya

Pariaman, Pionir—Sinergitas Tiga Pilar yang merupakan gabungan dari Polisi, TNI, dan pihak pemerintah paling bawah, dimana di instansi Polisi yang bersinergi adalah Bhabinkamtibmas, sedangkan instansi TNI adalah Babinsa, dan instansi pemerintah bagian bawah adalah pihak kelurahan, di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman terus ditingkatkan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH yang dihubungi Pionir, Selasa sore 14 Juni 2022.

Kata Edi Karan, sinergitas Tiga Pilar merupakan salah satu strategi Polmas yang sudah dilakukan dihampir seluruh wilayah indonesia, termasuk di Kota Pariaman. 

"Dalam pelaksanaan pembangunan diperlukanya sinergitas Tiga Pilar sebagai aktor pelaksanan teknis dan non teknis. sinergitas ini juga akan membawa hasil positif terhadap masyarakat,” kata Edi Karan.

Untuk itulah kata dia menambahkan, ia nyinyir mengingatkan para Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman agar menjalin komunikasi dan interaksi yang baik, baik dengan masyarakat maupun sesama anggota Tiga Pilar.

Ia mencontohkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Aipda Apriyanto yang melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan Babinsa Praka Detri dan kepala desa dalam sinegritas Tiga Pilar.

"Dalam silaturahmi itu banyak yang dibahas oleh Aipda Apriyanto, terutama dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya,” kata Edi Karan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments