Polsek Ranah Batahan Ikuti Musyawarah Nagari Soal Validasi DTKS
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ranah Batahan Syahwirman, Kapolsek Ranah Batahan Iptu M. Mulyad diwakili Bhabinkamtibmas Nagari Desa Baru Bripka Edi Warman, Ketua Bamus, Pj Wali Nagari, Ketua Dai, Kepala Jorong se-Nagari Desa Baru, Babinkantibmas Nagari Desa Baru, Babinsa Nagari Desa Baru, Pendamping Desa dan PLD, Kordinator PKH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya.
Kata Bripka Edi Warman, dalam musyawarah nagari itu disampaikan bahwa muyarawarau nagari bakal dilakukan usai validasi atau pelaksanaan uji publik DTKS yang melibatkan segenap tokoh masyarakat yang ada di nagari, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.
"Di sini nanti akan dimusyawarahkan mana penerima yang benar-benar layak dan yang tidak," ungkap Bripka Edi Warman.
Dikatakannya, hasil sementara uji publik dan berbagai proses lainnya ada ditemukan orang yang tidak layak masuk dalam penerima bantuan sosial dan program kesejahteraan. Karena itulah hari itu dilakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (Firman Sikumbang)
0 Comments