Unjuk Rasa Mahasiswa Mendapat Pengawalan Polres Pariaman

iklan adsense

Unjuk Rasa Mahasiswa Mendapat Pengawalan Polres Pariaman

Pariaman Kota, Pionir—Kamis 2 Juni 2022 itu ke Gedung DPRD Padang Pariaman yang berada di  Kota Pariaman didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman (GMPPP), untuk menyampaikan aspirasi.

Penyampaian aspirasi mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman H. Arwinsyah, didampingi oleh Kapolres Pariaman AKBP Abd. Aziz,S.IK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi, M.Pd dan Risdianto, SE.

Aksi unjuk rasa mahasiswa itu mendapat pengawalan ketat dari Polres Pariaman dan Polsek Kota Pariaman, yang dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pariaman AKP Rahmat.

Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH yang juga turun melakukan pengamanan mengatakan, aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Organisasi diketuai oleh Putra Abdul Rahman, S.Pd mengambil titik kumpul di Simpang Jagung, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman jam 14.15 WIB dan sampai di Balaikota Pariaman jam 14.30 WIB, dengan jumlah masa sekitar 30 orang dengan mengunakan kendaraan roda dua. 

Dikatakan, dalam melakukan aksi unjuk rasa itu organisasi GMPPP juga melibatkan organisasi lain seperti seperti Limipia (Lingkaran Mahasiswa Piaman), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Kali Jeruk, dan Institut Petarung. 

Edi Karan mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan ke  DPRD Padang Pariaman, antara lain terkait enam aset daerah yang telah diserahkan oleh bupati kepada Walikota Pariaman di Kantor Kejaksaan Negeri, pada 25 Mei 2022 lalu.

Dikatakan melalui DPRD, koordinator aksi unjuk rasa, Putra Abdul Rahman mendesak supaya pemerintah  kabupaten meminta kembali aset-aset yang telah diserahkan ke Pemko Pariaman. Disamping itu juga minta DPRD agar mempergunakan hak interpelasinya terhadap bupati.

Menurutnya, penyerahan aset ke Pemko Pariaman tersebut seharusnya atas persetujuan DPRD. Tidak bisa  seenaknya bupati saja. Terkait hal itulah, DPRD harus segera membentuk Pansus penyerahan aset. 

Selain itu, mereka juga mendesak Pemkab Padang Pariaman supaya segera menyelesaikan sengketa tanah dan lahan yang telah diperuntukan buat jalan tol, Padang - Bukittinggi. Kemudian juga mendesak pemerintah daerah membangun jalan-jalan kabupaten di wilayah utara yang, selama ini banyak diabaikan. 

Melalui DPR, para pengunjuk rasa juga mendesak Pemkab Padang Pariaman supaya menyelesaikan persoalan investasi tambak udang  yang tampak telah merugikan masyarakat dan daerah. Menurut pengunjuk rasa, hingga  kini masih banyak tambak yang belum mengantongi izin.

Para pengunjuk rasa juga mendesak DPRD untuk memfungsikan dan mengoptimalkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di non-jobkan oleh bupati karena alasan politis.

Atas tuntutan mahasiswa tersebut Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman H. Arwinsyah mengatakan, DPRD tidak pernah menyetujui dan penyerahan aset yang diserahkan Bupati Padang Pariaman kepada Pemko Pariaman. Untuk itu DPRD Padang Pariaman berjanji akan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar.

Arwinsyah juga menjelaskan pada pengunjuk rasa bahwa DPRD Padang Pariaman telah memanggil Bupati Padang Pariaman untuk klarifikasi terkait penyerahan aset tersebut. 

“DPRD Padang Pariaman siap menampung semua aspirasi mahasiswa dan masyarakat Padang Pariaman. Kita juga akan menggelar rapat terbuka untuk umum prihal pembahasan penyerahan aset tersebut,” kata Arwinsyah pada pengunjuk rasa. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments