Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Melaksanakan Problem Solving
Kata Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH, saat itu Aipda Subur Praitno melakukan mediasi permasalah warga terkait pengrusakan yang terjadi di rumah seorang warga bernama Mimi, di Dusun Selatan Desa Kampung Baru.
Dikatakan, setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan rumah milik pelapor.
“Alhamdulilah, berkat mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Aipda Subur Praitno, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Edi Karan.
Kata Edi Karan menambahkan, sebagai bentuk perdamaian, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama di hadapan Bhabinkamtibmas Aipda Subur Praitno dan pemerintah desa.
“Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” beber Edi Karan. (Firman Sikumbang)
0 Comments