Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Lakukan Pendampingan Saksi Penguasaan Tanah Tanpa Hak
Selain melakukan pendampingan kepada saksi atas penguasaan tanah tanpa seizin pemiliknya yang dilakukan oleh H. Rion di Desa Taluak, giat ini sekaligus untuk bersilaturahmi, dan menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kata Aiptu Afdal.
Sekaligus mengajak masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar dapat menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran virus Covid-1.
"Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas. Karena keamanan itu tidak hanya tugas Polri, tetapi tanggungjawab bersama. Dan bila masyarakat melihat adanya indikasi gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Kota Pariaman", tukasnya. (ha)
0 Comments