Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Ingatkan Petugas Parkir

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Ingatkan Petugas Parkir

Ranah Batahan, Pionir—Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk Nagari Desa Baru, Bripka Edi Warman, pada Selasa siang 19 Juli 2022 melaksanakan anjangsana dan melukan bimbingan dan penyuluhan (binluh) dengan petugas parkir bernama Romi (25 tahun), Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Kata Kapolsek Ranah Batahan Iptu M.Mulyadi.S.Sos, saat itu Bripka Edi Warman sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar berhati-hati dalam bekerja, parkir yang benar, dan jangan meminta parkir memaksa serta tidak melebihi aturan dari Pemmerintah Kabupaten Pasaman Barat. 

“Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Edi Warman juga mengimbau Romi untuk selalu memantau kegiatan masyarakat di seputaran lingkungan parkir, demi menjaga keamanan setempat serta menjaga dan mencegah terjadinya C 3 serta jangan terlalu percaya kabar hoax,” ujar Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan itu bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat.  

"Jadi kegiatan yang dilakukan Bripka Edi Warman selaku Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberi arahan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, guna antisipasi curanmor,” ujarnya. 

Ditambahkan Mulyadi, saat itu Bripka Edi Warman juga mengingatkan, apabila ada yang mencurigakan segera  menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments