Cegah Penjualan Onderdil Curian, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Sambangi Bengkel
“Saat melakukan menyambangi bengkel itu Bripka Defri Ade Maulana memberikan imbauan agar berhati-hati dalam membeli onderdil kendaraan bekas yang dijual secara eceran,” ujar Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH yang dihubungi Pionir, Rabu 27 Juli 2022.
Dikatakan, bisanya motor yang dicuri akan dipreteli oleh si pelaku untuk menjual onderdil motor secara terpisah, hal ini biasanya dilakukan untuk menghapus jejak pencurian.
Mangkanya, kata Edi Karan menambahkan, ia memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan dan sosialisasi agar pemilik bengkel berhati-hati dalam membeli onderdil kendaraan bekas.
Juga dikatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Defri Ade Maulana tersebut bertujuan untuk mencegah aksi pencurian ataupun terjadinya jual beli onderdil motor curian. (Firman Sikumbang)
0 Comments